Kabar gembira untuk masyarakat Nusantara, pasalnya baru-baru ini Bahasa Indonesia diakui sebagai bahasa resmi untuk Unesco. Turut berbangga mengenai peristiwa ini, karena bahasa Persatuan yang biasa digunakan pasca Sumpah Pemuda bangsa Indonesia sejak tahun 1928 akhirnya mulai diakui dunia internasional. Hal ini terjadi lantaran Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa, atau Unesco menetapkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi, atau Official Language. Dilansir dari laman Sekretariat Kabinet RI pada (21/11), peristiwa ini bermula saat diskusi Duta Besar RI untuk Perancis dengan Wakil Delegasi Tetap (Wadetap) RI untuk Unesco, yang mengakui potensi Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi sidang umum Unesco pada bulan Januari 2023. Berlanjut pada 7 Februari 2023, dilakukan pertemuan antar Wadetap dengan Kemenlu RI, dan Kemendikbudristek mengenai peluang penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi sidang umum Unesco, dan dilanjutkan peng